Bogor | Fokusupdate.com-
Pemeriksaan terhadap 6 kades di Kabupaten Bogor oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor terkait aduan masyarakat atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) dan Samisade, diapresiasi aktivis sosial.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap 6 kepala desa tersebut dinilai sangat tepat dan benar guna mengetahui ada berapa kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan penyelewengan tersebut.
“Kami apresiasi dan mendukung penuh langkah kajari dalam memeriksa 6 kades, guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke kajari,” kata Romi Sikumbang, Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) di DPC Bogor Raya, Kamis (7/12/2023).
Romi mengaku prihatin terhadap peristiwa ini yang sepatutnya tidak boleh terjadi, sehingga bisa berdampak negatif pada kredibilitas kepala desa di Kabupaten Bogor dan bisa menimbulkan image buruk di masyarakat dan mengikis kepercayaan warga.
“Saya prihatin dengan kejadian ini. hal ini bisa membuat image buruk para kepala desa di kabupaten Bogor, dan bisa mengikis kepercayaan masyarakat yang mana tidak semua kepala desa melakukan hal tersebut, seharusnya kejadian ini tidak terjadi,” ucapnya.
Selain itu, kata Romi, pemeriksaan 6 kepala desa oleh Kajari harus menimbulkan efek jera dan pesan moral kepada para oknum kepala desa agar tidak melakukan hal yang sama.
“Dengan pemeriksaan kasus ini juga, kredibilitas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dipertaruhkan. Pemeriksaan 6 kades harus tuntas, jangan sampai berakhir di meja makan, kasus ini juga mempertaruhkan kredibilitas kejaksaan, yang mana sepatutnya bisa memberikan pesan moral dan efek jera,” katanya.
Dirinya juga yakin bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur dalam mendalami dan menelaah dugaan penyelewengan anggaran oleh 6 kepala desa.
“Kita tunggu hasilnya, yang mana hal ini harus dibuka ke publik agar masyarakat tahu,” katanya.
Romi mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bogor agar lebih berhati-hari dalam mengelola anggaran agar tidak mengalami nasib sama seperti oknum kades yang sudah dipenjara.
Redaksi : Indra