EMERGENCY!! Dua Kepala Desa Cisalada dan Tugu Jaya Dilaporkan ke Pihak Berwajib -->

Iklan Semua Halaman

EMERGENCY!! Dua Kepala Desa Cisalada dan Tugu Jaya Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Fokus Update
Selasa, 20 Mei 2025
Keterangan Foto :"KANNI Kabupaten Bogor Laporkan Dua Kades di Kecamatan Cigombong ke Polda Jabar atas Dugaan Korupsi Dana Desa

BOGOR|FOKUSUPDATE.COM - 
Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor secara resmi melaporkan Kepala Desa Cisalada dan Kepala Desa Tugu Jaya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Kamis, 9 Mei 2025. Kedua kepala desa yang berasal dari Kecamatan Cigombong itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Desa Cisalada dan Desa Tugu Jaya. Laporan tersebut menyoroti adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya pada program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga ketahanan pangan

" Aduan warga atas kejanggalan dari pengelolaan keuangan desa, sudah diajukan dengan berbagai cara misalnya melalui forum desa tapi tidak pernah mendapatkan akses informasi," ungkap Haidy Arsyad dalam keterangannya.

Haidy menambahkan, sebelum melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat, pihaknya terlebih dahulu telah mengirimkan dua kali surat klarifikasi kepada Kepala Desa Cisalada dan Kepala Desa Tugu Jaya. Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi, termasuk permohonan keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan desa.

" Surat permintaan berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa tidak mereka tanggapi. Ini merupakan langkah hukum sebagai bentuk tanggung jawab dalam aspek pengawasan keuangan yang bersumber dari pajak rakyat," tambahnya.

Terkait dugaan pelanggaran terhadap keterbukaan informasi publik, Haidy menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat. Hasil dari gugatan tersebut, termasuk rekomendasi dari KIP, akan dijadikan sebagai bukti awal atas dugaan tindakan melawan hukum.

" Gugatan di KIP Jabar sudah dilayangkan. Untuk pelaporan di Polda Jabar, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Cisalada dan Tugu Jaya," tegasnya.

Kepala Desa Tugu Jaya,  M Rifqi Abdillah mengaku dirinya sudah mengetahui informasi bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Jabar. Terpisah, Kepala Desa (Kades) Cisalada M. Dahtul Kahfi, memilih akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Ketua APDESI Kecamatan Cigombong dalam menyikapi adanya pelaporan dari KANNI ke polisi kaitan pengelolaan keuangan desa.

" Informasi itu saya sudah dapat dari beberapa rekan juga, bahwa adanya laporan di Polda Jabar. Selama menjabat, saya merasa telah mengelola keuangan desa seusia aturan atau ketentuan," singkat Kades Tugu Jaya, Rifqi Abdillah saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger.

Redaksi