Terkait Dana Desa, Kades Cipanengah Persilakan FKWSB Tempuh Jalur Hukum dan Publikasi
4:11:00 PM
FOKUSUPDATE.COM|SUKABUMI - Kepala Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, dihubungi melalui sambungan seluler oleh Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Hadi, untuk dimintai klarifikasi terkait proyek pengaspalan jalan desa di Kampung Tapos.
Menurut Hadi, proyek pengaspalan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut baru selesai dikerjakan, namun dalam waktu kurang dari satu minggu, kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan parah.
Menanggapi hal itu, FKWSB berencana melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Adapun rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, adalah sebagai berikut:
Alokasi Dasar: Rp741.136.000
Alokasi Formula: Rp416.751.000
Total Dana Desa: Rp1.157.887.000
"Selain itu, kami juga akan melaporkan penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 yang diterima oleh Pemerintah Desa Cipanengah," tegas Hadi.
Redaksi

