FOKUSUPDATE.COM|Polres Bogor – Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor terus mengoptimalkan kegiatan patroli sambang. Salah satunya dengan melakukan kontrol terhadap pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang dijalankan masyarakat.
Pada Selasa (19/8/2025), Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan sambang ke pos ronda di Kampung Citeko RT 01/04, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat tetap waspada.
Patroli sambang tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas. Bripka Apep menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Apep Alimudin saat berdialog dengan warga.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam siskamling dapat membantu aparat dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain menyampaikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga memastikan kehadiran pos ronda tetap berjalan dengan baik. Hal ini dinilai penting untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diminta selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut diharapkan mampu menjaga kondusifitas wilayah serta memperkuat hubungan antara polisi dengan warga.
Kegiatan sambang pos kamling ini merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua. Dengan cara tersebut, Polri berharap situasi aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya.
Redaksi :Indra