Gubernur Jabar Terbitkan Edaran Ketat: Tanah Negara Dilarang Jadi Ladang Bisnis Segelintir Pihak
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam menata ulang sektor pertanahan demi melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 152/PT.04.01/D1SBUN tentang Larangan Pengalihan Hak atas Tanah pada Kawasan Tertentu yang Merupakan Penguasaan Negara di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan yang ditetapkan pada 4 Oktober 2025 ini menegaskan bahwa tanah negara bukanlah komoditas bebas yang …
12:42:00 PM