Bongkar Habis Peredaran Tramadol dan Hexymer Hingga ke Akar - akarnya -->

Iklan Semua Halaman

Bongkar Habis Peredaran Tramadol dan Hexymer Hingga ke Akar - akarnya

Fokus Update
Senin, 18 Agustus 2025


FOKUSUPDATE.COM|Kab. BOGOR- 
Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer (golongan G) tanpa izin resmi masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor. Ironisnya, tempat-tempat yang diduga menjual obat-obatan terlarang ini justru ramai dikunjungi oleh kalangan remaja.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan Fokusupdate.com (28/07/2025), sebuah warung kelontong yang terletak di Jalan Sadeng Kec. Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16640, diduga kuat menjual Tramadol dan Hexymer secara ilegal. Warung tersebut tampak bebas menjajakan obat tanpa memperhatikan usia pembeli, yang mayoritas adalah remaja.


Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat konsumsi obat keras golongan G dapat merusak kesehatan mental dan masa depan generasi muda. Obat-obatan tersebut memiliki efek yang menyerupai, bahkan dalam beberapa kasus lebih kuat dari narkotika, dan berpotensi masuk dalam kategori narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS). Sindikat kerap memanfaatkan celah hukum ini karena efeknya yang tinggi namun dengan harga yang murah, serta belum sepenuhnya diatur dalam regulasi narkotika.


Padahal, sanksi hukum terhadap peredaran obat keras tanpa izin sudah sangat jelas. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara, serta Pasal 197 UU yang sama dengan hukuman maksimal 15 tahun. Selain itu, Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.


Minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap peredaran obat golongan G ini menjadi ancaman serius. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya menimbulkan ketergantungan, tetapi juga dapat memicu peningkatan tindakan kriminal di kalangan remaja.


Kami dari redaksi mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas dan menyisir warung-warung yang menjual Tramadol dan Hexymer secara ilegal. Jika tidak ditindaklanjuti, masa depan para remaja—yang sebagian besar masih duduk di bangku sekolah—akan berada dalam ancaman serius. Ini adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa.


Redaksi