Surat dari Bengchu A. Sihombing, SH dan Karto Nainggolan, SH terkait Penanganan Kasus Praktik Mafia Tanah di Polresta Bogor Kota Diduga Janggal -->

Iklan Semua Halaman

Surat dari Bengchu A. Sihombing, SH dan Karto Nainggolan, SH terkait Penanganan Kasus Praktik Mafia Tanah di Polresta Bogor Kota Diduga Janggal

Fokus Update
Minggu, 30 Juni 2024
BOGOR|Fokusupdate.com-
Kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan klien Lia Windarina di Polresta Bogor Kota tampaknya menghadapi banyak kendala dan diduga ditangani secara tidak profesional. Pengacara Lia, Bengchu A. Sihombing, SH dan Karto Nainggolan, SH, mengirim surat ke berbagai institusi pemerintah seperti Itwasda Polda Jabar, Bid Propam Polda Jabar, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Satgas Anti Mafia Tanah, Kompolnas, dan Ombudsman RI. Surat ini berisi permohonan agar penangguhan penanganan perkara oleh Polresta Bogor Kota dicabut.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Lia Windarina pada tahun 2017 dan dilaporkan kembali pada tahun 2023, namun tidak ada perkembangan berarti. Pengacara Lia mempertanyakan profesionalisme penyidik, terutama Brigadir Hendra Rustandi, SH, yang menangani kasus tersebut sejak awal. Mereka juga merasa aneh dengan penangguhan penanganan perkara yang dilaporkan pada 26 September 2023, meskipun ada bukti kuat berupa sertifikat hak milik.

Pengacara berharap agar laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 167 KUHP tidak ditangguhkan demi keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Mereka berjanji akan terus mencari upaya untuk mendapatkan keadilan bagi klien mereka yang menjadi korban mafia tanah.

Redaksi