BOGOR|FOKUSUPDATE.COM - Setelah buron selama empat tahun, pelaku pembunuhan Misjaya alias Adom yang terjadi pada tahun 2021 di Kampung Pengerasan, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim anggota Polsek Cijeruk-Cigombong.
Keberhasilan penangkapan buronan pelaku pembunuhan turut didukung oleh peran aktif Babinmas dan Babinsa dari Koramil 0621-12 Cigombong, yang bersama-sama menangkap pelaku di rumahnya pada Senin sore, 12 Mei 2025.
Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, AKP Maramis, menyampaikan bahwa penangkapan buronan pelaku pembunuhan berinisial D dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang menyebutkan bahwa D telah kembali ke rumahnya di Kampung Pangerasan. Setelah dilakukan pengamatan dan pengintaian selama 24 jam oleh jajaran Polsek Cijeruk, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya.
"Penangkapan pelaku kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban Misjaya berhasil dilakukan berkat kolaborasi antara masyarakat, Babinsa, dan Polsek Cijeruk. Setelah menerima laporan, kami segera bertindak. Pada awalnya, kami melakukan pengamatan dan pemantauan terlebih dahulu. Setelah benar-benar yakin bahwa orang tersebut adalah pelaku atau buronan, kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankannya," ujarnya kepada media setelah penangkapan dilakukan.
Selanjutnya, AKP Maramis menjelaskan bahwa pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan belum memberikan keterangan yang jelas. Karena keterangannya yang masih berbelit-belit, motif di balik aksi pembacokan yang menewaskan korban belum dapat diketahui.
"Kami masih menyelidiki motif pelaku, karena selama pemeriksaan ia memberikan keterangan yang tidak jelas dan terus mengaku lupa atau tidak tahu. Meski begitu, kami akan terus berupaya mengungkap alasan sebenarnya di balik aksinya, termasuk mengapa ia langsung melarikan diri," jelasnya.
Diketahui bahwa selama empat tahun terakhir, pelaku melarikan diri ke daerah pegunungan Halimun Salak dan terus berpindah-pindah lokasi, sehingga menyulitkan pihak kepolisian dalam upaya penangkapannya.
"Kami terus berupaya menangkap pelaku, namun mengalami kesulitan karena ia kerap berpindah-pindah tempat. Setiap kali menerima laporan dari warga, kami selalu menindaklanjutinya. Namun, saat akan ditangkap, pelaku sering kali sudah tidak berada di lokasi. Oleh karena itu, ketika kemarin ada laporan masuk, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkapnya di rumahnya," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cijeruk, Kompol Didin Komarudin, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengejar pelaku pembunuhan meskipun kerap berpindah-pindah tempat, yang membuat proses penangkapan menjadi sulit. "Kami tidak akan membiarkan pelaku berkeliaran bebas, karena setiap tindakan kriminal harus diproses dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Sertu Budi Mulyadi, anggota Koramil 0621-12 Cijeruk-Cigombong yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah Cibalung, mengungkapkan bahwa awalnya ia menerima informasi terkait keberadaan tersangka yang menjadi buronan kasus pembunuhan. Setelah itu, ia segera berkoordinasi dengan pihak Babinmas.
"Setelah berkoordinasi, kami bersama anggota Polsek Cijeruk melakukan penangkapan di rumah pelaku tanpa adanya perlawanan," ujarnya.
Menurutnya, keresahan warga Desa Cibalung dapat dimaklumi, karena pelaku pembunuhan tersebut tinggal di tengah-tengah mereka. Warga merasa khawatir kejadian serupa bisa terjadi lagi.
Warga sangat resah karena khawatir kejadian empat tahun lalu akan terulang. Sebagai Babinsa, saya tentu merespon situasi keresahan warga. Oleh karena itu, kami bersama anggota kepolisian segera menangkap pelaku untuk mengatasi kekhawatiran yang ada," pungkasnya.
Redaksi : Indra