Skandal di Tanah Suci Puncak: Penjaga Masjid Atta’awun Diduga Pengguna Aktif Sabu
BOGOR — Kesucian rumah ibadah ikonik di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendadak tercoreng oleh skandal memalukan. Seorang oknum berinisial H.DD, yang memegang jabatan ganda sebagai petugas keamanan sekaligus pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Atta’awun, santer dikabarkan sebagai pemakai aktif narkotika jenis sabu.
Informasi panas ini mencuat berdasarkan kesaksian narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, aktivitas terlarang yang dilakoni H.DD telah menjadi rahasia umum di kalangan terbatas lingkungan masjid yang terletak di Jalan Raya Puncak - Gadog KM 90, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Ironisnya, posisi strategis terduga—menjaga keamanan fisik sekaligus mengurus aspek moral jamaah melalui DKM—berbanding terbalik dengan dugaan perilaku destruktifnya. Alih-alih menjadi teladan yang menjaga rumah ibadah dari pengaruh barang haram, oknum bersangkutan justru diduga kuat memanfaatkan topeng jabatan rohaninya untuk berlindung dari kecurigaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan investigasi mendalam serta memburu konfirmasi resmi dari pihak pengurus DKM Masjid Atta’awun, kepolisian setempat, dan instansi berwenang guna menguji kebenaran informasi di lapangan.
Kasus ini menuntut atensi serius dari aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Publik mendesak adanya tes urine mendadak serta investigasi terbuka guna membersihkan kawasan rumah ibadah dari jejaring penyalahgunaan narkoba yang mencoreng kehormatan umat.
