Final Sepak Bola Antar-RT di Megamendung Berujung Ricuh, Penonton Lapor Polisi Usai Dipukul dari Belakang
MEGAMENDUNG — Pertandingan final turnamen sepak bola antar-RT di Lapangan Desa Sukaresmi, Kampung Kaleur, RT 02/RW 01, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2026) sore, berakhir ricuh. Ajang yang sedianya menjadi sarana mempererat silaturahmi warga justru berujung di ranah hukum setelah seorang penonton melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik.
Korban bernama Rohim (R), warga Desa Sukaresmi, mengaku mengalami pemukulan di tengah kericuhan yang pecah saat pertandingan. Tidak terima dengan insiden tersebut, pihak keluarga korban secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Megamendung pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.23 WIB.
Dalam laporan tersebut, Rohim menyebut dirinya diduga dipukul oleh seorang pria berinisial A alias Habib, yang disebut-sebut merupakan bagian dari kelompok pendukung tim sepak bola HIC (Hidup Itu Cerita). Tudingan ini masih bersifat sepihak dan memerlukan penyelidikan mendalam dari aparat penegak hukum untuk menguji kebenarannya.
Kronologi Kejadian
Ketegangan bermula ketika laga final memasuki babak penalti. Situasi memanas menyusul keputusan wasit yang mengesahkan gol setelah menilai bola telah melewati garis gawang.
Rohim, yang berada di pinggir lapangan sebagai pendukung tim LiJa FC, meyakini bola sempat membentur tiang dan belum sepenuhnya melewati garis. Perbedaan pandangan ini memicu ketegangan di antara kubu penonton.
Di tengah situasi yang mulai tak terkendali, Rohim memilih meninggalkan area lapangan. Namun, di tengah kerumunan massa yang tersulut emosi, ia mengaku mendadak mendapat hantaman dari arah belakang.
Hal tersebut dikuatkan oleh kesaksian seorang warga bernama Sahrul. Menurut Sahrul, korban sempat terlihat bersama orang tuanya sebelum insiden terjadi.
“Korban dipukul dari belakang sampai terkena leher dan langsung tersungkur jatuh,” ujar Sahrul.
Melihat korban tersungkur, sejumlah warga bergegas melerai keributan, sementara terduga pelaku dilaporkan langsung meninggalkan lokasi. Akibat insiden tersebut, korban mengalami sakit di bagian leher serta luka dan memar di kaki akibat terjatuh. Guna kepentingan penyidikan, korban langsung menjalani visum di RSUD Ciawi.
Langkah Penegakan Hukum
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional.
“Kami akan menindaklanjuti terkait kejadian pada Minggu sore tersebut melalui Bhabinkamtibmas serta Kanit Reskrim,” tegas Desi.
Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta mendalami fakta-fakta di lapangan untuk menguak peristiwa secara berimbang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial A belum memberikan keterangan resmi, sementara ruang klarifikasi tetap dibuka demi menjaga prinsip akurasi dan keberimbangan informasi.
Perkara ini kini resmi ditangani aparat penegak hukum guna menguji dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
