Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja dan Tangkap Kurir di Sidoarjo
Bogor Kota | Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan pengiriman narkotika lintas daerah dengan menyita sekitar 18 kilogram ganja kering dan 1.000 butir obat keras tertentu (OKT) jenis double L. Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat terkait paket mencurigakan di Terminal Bubulak, Kota Bogor, pada Rabu (2/9/2026).
Dengan menggunakan metode controlled delivery, polisi melacak pengiriman paket tersebut hingga ke Sidoarjo, Jawa Timur. Pada Kamis (3/9/2026), petugas menangkap pria berinisial MDF (25) saat mengambil paket di Pool Bus KYM Trans Sidoarjo. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu peti berisi 17 bungkus besar ganja di atas motor serta 1.000 butir obat double L di dalam jok motor.
Kepada polisi, MDF mengaku diupah Rp3,5 juta dan telah beraksi sebagai kurir narkoba selama tiga tahun di bawah kendali seorang buron berinisial YR alias W (27). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MDF dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, UU KUHP Nasional, serta UU Kesehatan juncto UU Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman berat. (Rian Herdiyansyah)
