Lingkungan Masjid Raya Amalia Ciawi Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online
KABUPATEN BOGOR — Kawasan Masjid Raya Amaliah yang terletak di Kelurahan Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan dugaan praktik prostitusi online. Berdasarkan informasi di lapangan, wilayah yang seharusnya menjadi pusat kegiatan keagamaan dan moral masyarakat ini justru disinyalir dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kegiatan asusila.
Berdasarkan penelusuran, puluhan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis daring menggunakan aplikasi MiChat dilaporkan bebas menjajakan diri kepada para pria hidung belang di sekitar lokasi tersebut, termasuk di kawasan kontrakan Andalas dan beberapa rumah sewa di sekitarnya.
Praktik Transaksi Terbuka dan Tarif Layanan
Praktik transaksi antara PSK dan calon pelanggan dilakukan secara terbuka melalui aplikasi perpesanan. Berdasarkan hasil pantauan, tarif yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga Rp200.000 untuk sekali kencan. Para pelaku juga secara terang-terangan menawarkan berbagai bentuk layanan kepada para tamu.
Salah seorang narasumber berinisial B (bukan nama sebenarnya), yang merupakan salah satu PSK aplikasi MiChat di lokasi tersebut, mengungkapkan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang bernama Rey, yang diduga mengaku sebagai oknum aparat dari Polsek Ciawi.
"Setoran sebesar Rp300.000 per bulan diberikan agar aktivitas terlarang ini tetap aman dan berjalan lancar tanpa gangguan," ungkap B saat dikonfirmasi.
Desakan Tindakan Tegas dari Berbagai Pihak
Maraknya dugaan praktik prostitusi online di sekitar rumah ibadah ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Warga sekitar mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk membersihkan kawasan tersebut dari penyakit masyarakat.
- Kapolres Bogor: AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran diminta untuk bertindak tegas, termasuk menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang melakukan pungutan liar (pungli) untuk membekingi praktik prostitusi online ini.
- Camat dan DKM Ciawi: Pemerintah Kecamatan Ciawi bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Amaliah diminta untuk tidak menutup mata. Masyarakat mendesak agar segera dilakukan penertiban dan penutupan terhadap lokasi kontrakan yang disinyalir menjadi sarang prostitusi di sekitar lingkungan masjid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang dan instansi terkait masih dinantikan langkah konkrit nya guna mengembalikan marwah kawasan sekitar rumah ibadah dari aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.
(B.A)



