HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sarang Lendir Berkedok Kos-kosan di Cibinong: Warga Geram, Desak Penertiban Segera!


CIBINONG
— Praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi pesan instan kini kian marak dan meresahkan di Kabupaten Bogor. Terbaru, sebuah kawasan rumah kos yang terletak di Jl Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kab. Bogor diduga kuat telah beralih fungsi menjadi sarang atau tempat tinggal sementara (stay) bagi para pelaku prostitusi daring menggunakan aplikasi hijau populer, MiChat.

​Berdasarkan investigasi dan bukti digital yang berhasil dihimpun, sejumlah tangkapan layar percakapan dari beberapa akun wanita menunjukkan praktik yang terang-terangan. Mereka secara terbuka menawarkan jasa layanan seksual atau open BO dengan menyertakan titik lokasi yang mengarah langsung ke kompleks kos-kosan di kawasan tersebut.

Aktivitas Mencurigakan Resahkan Warga Setempat

​Kondisi ini sontak memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan mobilitas tamu asing yang keluar-masuk area kos pada jam-jam rawan tanpa kejelasan identitas, merusak ketenangan lingkungan, serta mencederai norma kesusilaan setempat.

Pernyataan Warga: "Kami resah dengan aktivitas yang tidak wajar di lingkungan kami. Lingkungan ini dihuni oleh banyak keluarga dan anak-anak, jangan sampai moral generasi muda rusak akibat pembiaran praktik maksiat ini."

Tuntutan Tegas untuk Aparat dan Pengelola

​Maraknya praktik esek-esek digital yang berlindung di balik kamar-kamar sewaan ini menuntut respons cepat dari pihak berwenang. Sejumlah poin penting yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti meliputi:

Inspeksi Mendadak (Sidak) Satpol PP: Warga mendesak Satpol PP Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian setempat untuk segera melakukan razia gabungan ke lokasi kos-kosan di Kampung Sawah, Cikaret.


Evaluasi Perizinan Pemilik Kos: Pemilik atau pengelola rumah kos diminta lebih selektif dalam menyaring penyewa dan memperketat pengawasan agar properti mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan melanggar hukum.


Pengawasan Ketat RT/RW: Perangkat lingkungan setempat didorong untuk mengaktifkan kembali pendataan ketat terhadap tamu maupun pendatang baru.


​Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membersihkan wilayah Cibinong dari praktik prostitusi terselubung sebelum warga mengambil tindakan tegas secara mandiri.

Posting Komentar