Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Asing Senilai Rp476 Miliar dalam Penggeledahan di Sentul
BOGOR – Tim penyidik Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam pecahan mata uang asing dengan estimasi nilai total mencapai Rp476 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas terkunci yang berisi tujuh buah koper. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
74 kilogram emas batangan.
Uang tunai senilai 4.767.300 USD.
Uang tunai senilai 14.083.800 SGD.
Uang tunai senilai Rp100 juta.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar, yakni yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah tersebut. Irjen Totok menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.
"Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan," ujar Totok saat memberikan keterangan didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Proses penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap keterkaitan temuan ini dengan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani.
