POLRES BOGOR SITA 3 KG SABU DAN 1 JUTA BUTIR OBAT ILEGAL, 95 TERSANGKA DIBEKUK
KABUPATEN BOGOR — Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Mei hingga Juli 2026), polisi sukses membongkar 74 kasus kejahatan narkoba serta mengamankan sebanyak 95 orang tersangka (terdiri atas 91 laki-laki dan 4 perempuan).
Konferensi pers terkait pengungkapan besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Akhmad Ardiles tanto di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Senin, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Rincian Barang Bukti dan Pengungkapan Kasus
Berdasarkan pemaparan Kapolres, dari total 74 kasus yang berhasil diungkap, rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
Sabu-sabu: 41 kasus dengan total barang bukti mencapai sekitar tiga kilogram.
Ganja: 6 kasus dengan barang bukti seberat dua kilogram.
Ganja Sintetis: 11 kasus dengan barang bukti seberat 6 ons, 78,33 gram, serta dua liter dalam bentuk cair.
Obat Keras Tertentu (OKT) Ilegal: 13 kasus dengan total fantastis mencapai 1.068.900 butir.
Penyitaan terbesar untuk obat keras ilegal berasal dari penggerebekan dua rumah yang dijadikan gudang penyimpanan di wilayah Kecamatan Rancabungurg (Perumahan Kirana Residence dengan barang bukti 122.750 butir) dan kawasan Cikeas (Perumahan Gardenia Cikeas dengan barang bukti 913.650 butir yang melibatkan tersangka berinisial IM di Jakarta Timur, sementara tersangka berinisial JC masih dalam pengejaran).
Temuan Baru: Peredaran Etomidat pada Vape dan "Happy Water"
Polres Bogor juga mengungkap modus operandi baru dengan ditemukannya tiga kasus peredaran narkotika jenis etomidat yang disalahgunakan melalui rokok elektronik (vape) dan cairan happy water. Dari kasus ini, polisi menyita 65 kartrid etomidat dan 70 bungkus happy water dari tersangka berinisial EJ di kawasan Gunung Putri yang diduga telah mengedarkan barang tersebut selama dua bulan.
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan obat keras ilegal dan narkotika terbukti menjadi salah satu pemicu utama aksi kekerasan jalanan, seperti tawuran dan begal, sehingga pemberantasannya menjadi perhatian dan prioritas bersama.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Bogor Rudy Susmanto turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja sigap Satres Narkoba Polres Bogor dalam mengungkap puluhan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Pemkab Bogor bersama Forkopimda berkomitmen penuh mendukung segala upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda.
"Kami bersama Forkopimda berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan OKT agar generasi muda Kabupaten Bogor menjadi generasi emas menuju Indonesia Emas," tegas Rudy Susmanto.
