HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Ciawi Bogor Naik ke Tahap Penyidikan


BOGOR, FOKUSUPDATE.COM
– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru. Polres Bogor secara resmi meningkatkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

​Keputusan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu, 27 Mei 2026.

​Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa dalam proses penyidikan ini, terdapat lima orang yang berstatus sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan kepolisian, para terlapor merupakan lingkungan internal pesantren, mulai dari rekan sesama santri, senior, hingga individu yang telah lulus namun masih menjalani masa pengabdian di lembaga pendidikan tersebut.

​"Para terlapor terdiri dari sesama santri, senior di pondok, hingga seorang yang disebut sudah lulus namun masih menjalani pengabdian di pesantren," ujar AKP Silfi Adi Putri, Kamis (28/5/2026).

​Lebih lanjut, AKP Silfi menjelaskan bahwa dari lima orang terlapor tersebut, terdapat satu individu yang diduga terlibat dalam dua perkara berbeda.

​Meski status kasus telah naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para terlapor. AKP Silfi menyatakan bahwa hingga saat ini, seluruh pihak yang dilaporkan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

​"Seluruh terlapor bersikap kooperatif dan hadir saat pemeriksaan penyelidikan," tambahnya.

​Sebagai tindak lanjut, penyidik akan memperdalam proses pembuktian melalui serangkaian tindakan hukum lebih lanjut. Agenda ke depan meliputi penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyitaan barang bukti, serta pemanggilan kembali terhadap para terlapor guna melengkapi berkas perkara.

​"Nanti dari penyidikan kami lanjutkan BAP, penyitaan, dan kemungkinan pemanggilan ulang terhadap para terlapor," pungkas AKP Silfi.

Posting Komentar