Koordinator PW Fast Respon Nusantara Counter Polri Bogor Raya Mardiyana Indra Yudha Mengecam Keras OTK Pelaku Pembacokan, Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kab Bogor - Aksi kekerasan brutal yang menimpa AM (20) terjadi di wilayah hukum Polsek Cijeruk Kabupaten Bogor, Jum'at (10/4) dinihari sekira pukul 02.30 tepatnya di depan lapangan Bojong Kiharid, Kampung Cigombong Desa Wates jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Diduga para pelaku adalah OTK geng motor yang kerap beraksi di wilayah Bogor Selatan.
Korban AM adalah anak dari Andri Ketua PWRI Bogor Selatan, atas kejadian ini Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya Rohmat Selamat, SH., MKn., menyatakan mengecam keras tindakan penganiayaan berat dengan kekerasan yang menimpa anak salah satu pengurus PWRI Bogor Selatan, "Untuk itu kami meminta kepada Polsek Cijeruk untuk segera menangkap pelaku yang saat ini masih berkeliaran bebas, bahwa dalam bentuk kekerasan apapun tidak dibenarkan oleh hukum," tegasnya saat mendampingi orangtua korban membuat laporan di Polsek Cijeruk Bogor dengan laporan polisi Nomor : LP/B/05/2026/SPKT/Polsek Cijeruk/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tanggal 11 April 2026.
Rohmat menambahkan bahwa korban saat ini sedang dirawat di RSUD Ciawi, dengan kondisi korban yang luka berat mengalami 3 pembacokan disekujur tubuhnya sehingga dengan harus menjalani tindakan operasi, "Saya meminta kepada Polsek Cijeruk untuk segera menangkap pelaku," ujarnya kembali menegaskan.
Masih kata Rohmat, pelaku jelas telah melakukan tindak kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 KUHP Jo pasal 466 KUHP UU RI No. 1 tahun 2023, kekerasan terhadap orang, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Di tempat yang sama, koordinator Fast Respon Nusantara Counter Polri Bogor Raya, Mardiyana Indra Yudha yang akrab di sapa Ayah Margo mengecam keras atas kejadian ini, mengakibatkan korban mengalami luka berat sehingga saat ini korban terbaring lemas di RSUD Ciawi harus menjalani perawatan dan dilakukan tindakan operasi.
"Kami meminta pelaku harus segera di tangkap dan dihukum seberat-beratnya. Bahwa korban merupakan anak dari saudara Andri Haryanto Kordinator PWRI Bogor Selatan. Hukum tidak boleh kalah oleh kelompok Geng manapun," pungkasnya.
Redaksi
