Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga berikan arahan Linmas Desa Petir untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Kamtibmas
Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Andi Riswandi, memberikan pengarahan kepada anggota Linmas dalam kegiatan peningkatan kapasitas Linmas Desa Petir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) di wilayah hukum Polsek Dramaga.
Kegiatan pembinaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rutinitas sambang Bhabinkamtibmas untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap situasi kamtibmas di lingkungan desa.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah, Linmas diharapkan semakin siap dan tanggap dalam menjalankan tugasnya. Melalui pengarahan ini, anggota Linmas dibekali pemahaman tambahan mengenai peran strategis mereka dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aiptu Andi Riswandi menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta kedekatan emosional yang harmonis dan meningkatkan kolaborasi dalam menjaga lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat. Dengan demikian, warga merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat dalam berinteraksi.
Menurut Kapolsek Dramaga, kedekatan tersebut memberi dampak positif, karena warga menjadi lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya. Informasi tersebut sangat penting sebagai dasar penindakan cepat dan tepat oleh aparat kepolisian.
“Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, upaya menjaga keamanan lingkungan dapat dilakukan bersama-sama. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Dramaga.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, menjelaskan bahwa seluruh personel Polri terus diarahkan untuk aktif melaksanakan sambang dan mendengarkan aspirasi warga. Selain itu, personel juga diminta memberikan himbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Lebih lanjut, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk memberikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.
