HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Peredaran Rokok Ilegal di Bogor Kian Marak, Negara Merugi Miliaran, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas


FOKUSUPDATE.COM
| BOGOR - Distribusi rokok tanpa pita cukai resmi masih ramai ditemukan, khususnya di kawasan Jl. Kapten No. 53 RT 01/RW 13, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Fakta ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Kamis (18/9/2025).

Beberapa merek rokok jenis mild yang diduga kuat beredar secara ilegal antara lain Dubay, PCK Click, Geboy Flavour, Milde News Me Bold, serta berbagai merek lainnya. Rokok-rokok ini diketahui dijual tanpa dilekati pita cukai resmi dari negara.

Padahal, aturan perundang-undangan mengenai cukai secara tegas melarang peredaran produk tembakau tanpa cukai. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dikenai sanksi pidana, berupa hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang tidak dibayarkan.

Isu ini semakin menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai adanya gudang penyimpanan rokok ilegal di alamat yang sama. Gudang tersebut diduga beroperasi secara terbuka dan bahkan disinyalir mendapat perlindungan dari oknum aparat.

Menanggapi kondisi ini, BADIK, perwakilan dari Aliansi Jurnalis, mendorong aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan nyata.
"Kami mendorong adanya kolaborasi antara masyarakat dan aparat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal demi melindungi pemasukan negara," ungkapnya.

Nada serupa juga disampaikan oleh Ketua LSM Gading, yang menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat kepolisian.
"Peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dan daerah secara ekonomi, tapi juga mengancam kesehatan publik. Aparat tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi," ujarnya tegas.

Maraknya rokok ilegal ini tak hanya menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang patuh terhadap aturan. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Bogor.

Red

Posting Komentar