Pengolahan Emas dengan Merkuri dan Sianida Diduga Dilindungi APH -->

Iklan Semua Halaman

Pengolahan Emas dengan Merkuri dan Sianida Diduga Dilindungi APH

Fokus Update
Rabu, 30 Juli 2025


BOGOR | FOKUSUPDATE.COM- 
Peredaran bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida diduga berlangsung bebas dan tanpa izin di wilayah Jl. Nasional 11, Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/07/2025).

Investigasi media menemukan bahwa bahan kimia ini dijual secara terbuka kepada penambang dan pengusaha pengolahan emas tanpa dokumen resmi. Harga jual sianida ilegal berkisar antara Rp7,5 juta hingga Rp8 juta per drum berkapasitas 50 kg, lebih murah dari harga distributor resmi yang bisa mencapai Rp10 juta.


Merkuri dan sianida digunakan dalam proses pemisahan emas dari batuan tambang melalui metode rendaman. Seorang pelaku tambang mengungkapkan bahwa sekitar 15 kg sianida diperlukan untuk mengolah 300 karung batu, masing-masing berbobot 30–50 kg.




Temuan lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan emas dengan metode tromol dan tong masih aktif di berbagai lokasi, dengan dugaan kuat penggunaan sianida dari pasar gelap yang didatangkan dari luar daerah.

Padahal, pemerintah telah menetapkan bahwa sianida hanya boleh dibeli melalui jalur resmi. Transaksi di luar distribusi legal melanggar hukum. Namun lemahnya pengawasan serta tingginya kebutuhan penambang membuat perdagangan ilegal ini sulit dikendalikan.


Kegiatan tambang skala mandiri yang mengandalkan metode rendaman skala besar terus mendorong permintaan tinggi terhadap bahan kimia berbahaya tersebut.


Hingga kini, aparat penegak hukum belum mengambil tindakan tegas terkait peredaran sianida ilegal di wilayah ini. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan distribusinya.


Berbagai pihak mulai menuntut pemerintah agar segera menertibkan peredaran bahan kimia ilegal yang dinilai membahayakan kesehatan warga dan mencemari lingkungan. Dengan estimasi jumlah penambang besar mencapai puluhan orang, perhatian publik terhadap aktivitas tambang ini terus meningkat. Pemerintah daerah diharapkan segera bertindak tegas memutus rantai distribusi bahan kimia ilegal dan memperkuat pengawasan di wilayah tambang.


Redaksi