FOKUSUPDATE.COM|SUKABUMI- Atas laporan pada tanggal 18/6/25, oleh forum komunitas wartawan sukabumi Bersatu ( FKWSB),kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,jawa Barat,Sampai saat ini laporan tersebut diduga di Abaykan oleh pihak kejari,teruma oleh sub bagian tindak pidana khusus.
Adapun laporan yang di laporkan ketika itu adanya dugaa kucuran Anggaran kepada Dinas kelautan perikanan kabupaten Sukabumi,pada tahun 2024,diduga Sebesar Rp.32 miliyar.
Serta pengadaan Abon untuk penurunan Angka stunting dengan Anggaran Sebesar Rp.500 juta kurang,pengadaan Abon tersebut yang menyebar ke 54 Desa yang ada di kabupaten Sukabumi,dan masih banyak lagi anggaran DKP kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 lalu yang akan fkwsb untuk di laporkan sebagai tambahan.
Ketua umum FKWSB Sangat mewanti wanti kepada kejari kabupaten Sukabumi,melalui kasi pidsus agar secepatnya ada gerakan atas laporan fkwsb tersebut.
Namun diduga kejari malah diam seribu bahasa ,berkali kali di telepon,atau di chat untuk mempertanyakan gimana keterlanjutan atas laporan FKWSB, malah kasi pidsus kejari,Agus tidak komentar sama sekali.
" kalau ini atas laporan FKWSB Atas laporan kepada pihak kejari tentang dugaan korupsi diranah Dinas kelautan perikanan kabupaten Sukabumi di abaykan,maka kita akan melangkah lebih jauh yaitu kita akan buat laporan kepada komisi pemberantasan Korupsi ( KPK) Secepat mungkin", tegas Rd.Haryono ketum FKWSB.