HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wujudkan Rasa Aman, Kapolsek Megamendung Pimpin Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H


BOGOR
– Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Megamendung, Polres Bogor, melaksanakan pengamanan (PAM) rangkaian ibadah Sholat Idul Adha 1447 H / 2026 M yang berlangsung di wilayah hukum Kecamatan Megamendung, Rabu (27/05/2026).

​Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya pengamanan bersama personel gabungan dan Bhabinkamtibmas yang tersebar di titik-titik lokasi pelaksanaan sholat berjamaah. Kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat guna menjamin kelancaran ibadah umat Muslim.

​Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Megamendung menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan.

​"Harapan kami, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah sholat dengan khidmat. Pengamanan ini sudah menjadi agenda tahunan kami, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang stabil," ujar AKP Desi Triana.

​Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor untuk mempererat hubungan emosional antara polisi dan warga. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Kapolsek mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

​Imbauan Kamtibmas Polres Bogor

​Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan.

​Khusus terkait adanya modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang merupakan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—IPDA Hamzah meminta warga untuk segera melapor.

​Masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian melalui:

Call Center 110: (Melayani 24 jam)


Nomor Aduan Polres Bogor: 0859-7114-5352


​"Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, baik oleh Polsek terdekat maupun jajaran Polres Bogor. Partisipasi aktif masyarakat sangat berharga dalam menjaga kondusivitas wilayah kita," tutup IPDA Hamzah.

Redaksi : INDRA 

Posting Komentar