Fokusupdate.com|Polres Bogor – Rabu, 23 Juli 2025 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas, Aiptu Bagja, Polsek Ciampea Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol terhadap pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (siskamling) warga di Kampung Pangkalan RT 005/005, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata upaya preventif jajaran Polsek Ciampea dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bagja berdialog langsung dengan warga yang sedang bertugas ronda malam. Ia menyampaikan imbauan kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kehadiran orang asing atau tamu yang tidak dikenal serta potensi aksi kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Kegiatan siskamling ini sangat penting sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, kami minta agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian atau langsung kepada Bhabinkamtibmas,” ujar Aiptu Bagja.
Selain memberikan pesan kamtibmas, Aiptu Bagja juga mengapresiasi semangat warga dalam menjaga lingkungan melalui ronda malam. Menurutnya, kegiatan patroli sambang ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea dalam rangka menghidupkan kembali budaya siskamling yang menjadi salah satu pilar keamanan berbasis masyarakat.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan rasa aman. “Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ungkapnya.
Polres Bogor terus berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif dengan menggandeng partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Redaksi : Indra