Pemerintah Kabupaten Bogor melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) atau Bantuan keuangan infrastuktur Desa, terus melanjutkan komitmennya dalam pembangunan dan pengembangan desa. Salah satu proyek penting yang telah direalisasikan oleh pemerintah Desa Sukaharja pada tahun 2024 adalah rehabilitasi Kantor Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Senin (16/9/2024).
Proyek ini mencakup pekerjaan dengan ukuran 15 x 14 meter dan berlokasi di Kampung Pondok Bitung, RW 002, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk. Tujuan dari rehabilitasi ini adalah untuk meningkatkan infrastruktur desa, terutama kantor desa yang berfungsi sebagai pusat pelayanan publik. Anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 250.000.000 (termasuk pajak), yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024.
Ketua TPK Desa Sukaharja, Ace Supriatna, menekankan pentingnya proyek rehabilitasi kantor desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di desa Sukaharja. Menurutnya, dengan kantor yang lebih memadai, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien,"terangnya.
Ia juga menambahkan, “Terima kasih kepada Pemerintah yang telah meluncurkan program ini. Program ini sangat membantu karena pembangunan yang belum terwujud dengan Dana Desa dapat teratasi. Semoga program ini terus berlanjut di masa depan untuk kemaslahatan masyarakat.”
Ace Supriatna menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini. Ia memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan akan dikelola dengan baik dan sesuai rencana, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan,"tutupnya.
Reporter : Deni Abdullah
Redaksi : Indra