Skandal di Tanah Suci Puncak: Oknum Pengurus DKM Sekaligus Satpam Masjid Atta'awun Diduga Konsumen Aktif Sabu
BOGOR — Citra rumah ibadah ikonik di kawasan jalur wisata Puncak mendadak tercoreng oleh dugaan skandal memalukan. Seorang oknum berinisial H.DD, yang merangkap jabatan ganda sebagai petugas keamanan (security) sekaligus pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Atta'awun, santer dikabarkan sebagai pemakai aktif narkotika jenis sabu.Informasi panas ini mencuat berdasarkan kesaksian dari seorang narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Menurut keterangan sumber tersebut, aktivitas terlarang yang dilakoni H.DD sudah menjadi rahasia umum di kalangan terbatas lingkungan masjid yang terletak di Jalan Raya Puncak - Gadog No. 90 (KM 90), Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ironisnya, posisi ganda yang diemban terduga—menjaga keamanan fisik area masjid sekaligus mengurus aspek moral dan keagamaan jamaah melalui DKM—berbanding terbalik dengan dugaan perilaku destruktif yang dilakukannya. Alih-alih menjadi teladan dalam menjaga kesucian tempat ibadah dari pengaruh barang haram, oknum bersangkutan justru diduga kuat menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat berlindung di balik topeng jabatan rohani.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan investigasi mendalam serta memburu konfirmasi resmi dari pihak pengurus DKM Masjid Atta'awun, aparat kepolisian setempat, serta instansi berwenang lainnya untuk menguji kebenaran informasi di lapangan.
Kasus ini menuntut atensi serius dari aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Publik mendesak adanya tes urine mendadak dan investigasi terbuka guna membersihkan rumah ibadah dari jejaring peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang mencoreng kesucian tempat ibadah umat Islam di jalur Puncak.
