HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

BNN Perkuat Strategi Penanganan Narkoba dari Hulu hingga Hilir pada Peringatan HANI 2026


BOGOR
— Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya penanggulangan kejahatan narkotika secara menyeluruh, mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan dan rehabilitasi. Komitmen tersebut disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045", peringatan HANI tahun ini dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, pemangku kepentingan lintas sektor, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Pentingnya Menyiapkan SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa Indonesia tengah memasuki periode penting menjelang puncak bonus demografi. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kemampuan negara melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Bapak, Ibu, hadirin yang kami hormati, bangsa Indonesia sedang berada pada fase yang sangat menentukan. Kita tengah mempersiapkan generasi yang akan mengisi puncak bonus demografi dan membawa Indonesia menuju kisah besar Indonesia emas 2045. Untuk itu mewujudkannya, kita membutuhkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter dan memiliki daya saing yang tinggi."

— Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN RI

Ia juga menegaskan bahwa berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, penguatan ketahanan pangan, hingga pelatihan vokasi, perlu berjalan beriringan dengan upaya perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 3,3 Ton

Sebagai bentuk nyata komitmen dalam penegakan hukum, BNN melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika Golongan I hasil pengungkapan selama periode Juni hingga Juli 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 3,3 ton.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari lima pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan nasional maupun internasional dengan beragam modus operandi yang semakin kompleks, yaitu:

Pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Pembongkaran sindikat peredaran hashish yang terhubung dengan jaringan internasional.

Pengungkapan laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasus penyelundupan kuncup bunga cannabinoid yang disamarkan melalui impor barang.

Pengungkapan penyelundupan sabu melalui jalur transportasi laut.

Aswin menegaskan, seluruh tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci

Menutup rangkaian peringatan HANI 2026, BNN kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus menciptakan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Posting Komentar