Tingkatkan Infrastruktur Lingkungan, LPM Kelurahan Sukahati Laksanakan Betonisasi Jalan Melalui Dana Kelurahan
Kegiatan pembangunan ini berlokasi di RT 02/RW 03 dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, yakni Dana Kelurahan Sukahati tahun anggaran 2026 termin pertama.
Ketua LPM Kelurahan Sukahati, Bapak Dwi Darmanto, menjelaskan bahwa pengerjaan betonisasi ini mencakup pembangunan fisik jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3,5 meter serta ketebalan 0,15 meter. Selain itu, sebagai bentuk sinergi dengan masyarakat, terdapat pula penambahan volume pembangunan secara swadaya oleh warga setempat sepanjang 70 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 meter. Jalur yang dibangun ini merupakan akses krusial yang menghubungkan pemukiman warga menuju kawasan Perumahan Emerald.
"Pembangunan ini adalah bentuk komitmen kita dalam memperbaiki infrastruktur lingkungan. Kami sangat bersyukur pengerjaan ini dapat berjalan lancar berkat dukungan seluruh pihak dan antusiasme masyarakat," ujar Dwi Darmanto di lokasi kegiatan.
Atas terselenggaranya pembangunan ini, pihak LPM Kelurahan Sukahati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya kepada Bupati Bogor, Bapak Rudi Susmanto, serta Camat Cibinong, Bapak H. Acep Sajidin. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada Lurah Sukahati, Bapak Cecep Iskandar, atas arahan dan dukungannya, serta kepada seluruh warga RT 02/RW 03 yang telah berperan aktif melalui swadaya demi kelancaran proyek ini.
Diharapkan dengan selesainya pembangunan jalan ini, mobilitas warga di wilayah Kelurahan Sukahati dapat menjadi lebih lancar, aman, dan mampu menunjang perekonomian serta aktivitas warga sehari-hari.
Reporter: Syam
