HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Ringkus Dua WN Tiongkok Terkait Pencurian Rumah Mewah di Rancamaya Bogor


BOGOR
– Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah mewah di kawasan Rancamaya, Bogor Selatan. Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap saat hendak kabur ke negara asal mereka.

Kedua pelaku diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Mei 2026. Polisi juga menyebut masih ada dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian diketahui terjadi pada 22 Maret 2026 ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di Tiongkok.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga:

Masuk melalui pagar belakang rumah.

Merusak pintu kamar milik korban.

Membawa kabur uang tunai sekitar Rp510 juta.

Mengambil emas seberat 150 gram, jam tangan mewah, perhiasan, hingga sejumlah dokumen penting.

Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap setelah korban menerima notifikasi dari kamera CCTV di rumahnya. Saat memeriksa rekaman tersebut, korban mendapati kondisi rumah sudah berantakan akibat diacak-acak para pelaku. Korban kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Posting Komentar