Polda Jabar Imbau Masyarakat Hentikan Konten "Teror Pocong" yang Meresahkan
BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terkait maraknya konten video viral bertema "teror pocong" yang beredar di berbagai platform media sosial. Konten tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan serta ketakutan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah unggahan yang viral tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa beberapa konten dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), sementara sebagian lainnya merupakan hasil rekayasa atau settingan yang dilakukan sengaja oleh oknum demi kebutuhan konten media sosial.
"Fenomena seperti ini sebenarnya dulu juga pernah ada, seperti prank di kampung, pos ronda, maupun terhadap masyarakat. Namun untuk kejadian yang saat ini viral, dampaknya sudah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga," ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026).
Dampak Sosial dan Ancaman Hukum
Kombes Hendra menegaskan bahwa dampak dari konten tersebut kini mulai mengganggu ketertiban umum. Di sejumlah lokasi, masyarakat bahkan mulai berjaga secara berkelompok dengan membawa senjata karena merasa terancam saat melintas di wilayah yang dikaitkan dengan kemunculan "pocong" tersebut.
"Ini betul-betul mengganggu ketertiban masyarakat. Apabila ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Langkah Penanganan Polda Jabar
Sebagai langkah penanganan, Polda Jabar akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan mendatangi para pembuat konten tersebut untuk memberikan imbauan dan pembinaan agar tidak lagi memproduksi konten yang meresahkan.
Selain itu, Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang berpotensi memicu kepanikan publik. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
"Sesuai semangat Polda Jabar, mari bersama-sama Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
