HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KLARIFIKASI: Isu Penyuapan Oknum Anggota Polsek Cibadak Terhadap Wartawan Dipastikan Hoaks


SUKABUMI
– Menanggapi beredarnya isu penyuapan yang menyeret nama oknum anggota Polsek Cibadak berinisial Ltf, pihak terkait memberikan klarifikasi tegas bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

​Baron (Brn), wartawan yang namanya ikut terseret dalam isu tersebut, menegaskan bahwa narasi penyuapan untuk menghapus berita (take down) adalah fitnah yang tidak berdasar. Hal ini disampaikan Brn saat ditemui awak media dalam acara halalbihalal, Minggu (29/03/2026).

Dugaan Pencemaran Nama Baik

​Brn menjelaskan bahwa pemberian dari Ltf bukanlah suap, melainkan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih karena dirinya telah membantu meluruskan kesalahpahaman serta fitnah yang sebelumnya dilontarkan oleh seorang oknum berinisial RJ.

​"Framing yang dilakukan sejumlah media mengenai penyuapan ini diduga sengaja dibuat untuk memojokkan anggota kepolisian berinisial Ltf dan mencemarkan nama baik sesama rekan jurnalis," ujar Brn.


​Senada dengan hal tersebut, Ltf saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan bahwa pemberian uang tersebut merupakan bentuk apresiasi karena Brn telah bertindak objektif dalam meluruskan informasi yang menyudutkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sentilan Terhadap Kode Etik Jurnalistik

​Menanggapi isu yang terus menjadi sorotan, Brn menduga adanya unsur kecemburuan sosial antar oknum wartawan yang memicu penyebaran informasi sepihak. Ia mengingatkan pentingnya penerapan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.

  • Uji Informasi: Wartawan wajib menguji kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
  • Objektivitas: Berita tidak boleh berdasarkan asumsi atau informasi yang ditelan mentah-mentah.
  • Keseimbangan: Memberikan ruang klarifikasi agar berita tidak tendensius.

​"Seharusnya rekan-rekan jurnalis lebih teliti dalam menganalisa informasi. Jangan sampai karya jurnalistik digunakan hanya untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok tertentu yang akhirnya merugikan banyak pihak," tegas Brn menutup pembicaraan. (**)


Posting Komentar