HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Toko Penjual Tramadol Ilegal di Cibinong Belum Tersentuh Aparat


CIBINONG | Peredaran obat keras golongan G seperti tramadol dan eximer diduga masih marak terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Hal ini terpantau pada Kamis (24/3/2026), di mana sebuah toko yang berkedok warung kelontong diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang tersebut.


Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polres Bogor diketahui telah melakukan penindakan terhadap peredaran obat ilegal. Namun, kenyataannya praktik serupa masih terus berlangsung dan bahkan diduga dilakukan secara terbuka.


Berdasarkan pantauan tim media, toko tersebut kerap menjadi tujuan para remaja dan anak muda untuk mendapatkan tramadol dan eximer tanpa pengawasan medis. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena berpotensi merusak generasi muda.


Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penertiban secara tegas agar peredaran obat-obatan terlarang dapat dihentikan.(**)


Posting Komentar