HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pilih Mana: Genteng atau Genting dalam Marwah & Kedaulatan Rakyat Saat Ini


Karya: Agus Subagja – Sekjen MAKUMBA RI 

Ketika akal sehat dan nalar yang jernih berhadapan dengan dinamika politik, ekonomi, dan sosial, sering kali bahasa menjadi kaku dan pemikiran pun melenceng dari rel kebenarannya.

Saat ini, muncul perdebatan tentang dua kata yang secara harfiah berbeda namun terasa dekat dalam realitas bangsa: genteng dan genting. Perbandingan ini bahkan menjadi perbincangan publik yang viral, seolah melampaui berbagai isu nasional lainnya.

Genteng—atap rumah rakyat—dapat dimaknai sebagai simbol perlindungan bagi masyarakat. Ia melambangkan kebutuhan dasar agar rakyat dapat hidup aman dan terlindungi. Namun di sisi lain, ada kondisi genting yang mencerminkan situasi darurat bangsa saat ini.

Secara verbal, kedua kata tersebut hanya berbeda satu huruf, tetapi secara makna dan filosofi memiliki perbedaan yang sangat jauh. Genteng berbicara tentang pembangunan fisik dan kebutuhan dasar rakyat, sedangkan genting menggambarkan keadaan krisis yang memerlukan perhatian dan penanganan segera.

Dalam konteks kebijakan nasional, program pembangunan atap rumah rakyat seharusnya menjadi bagian dari prioritas. Namun realitasnya, masyarakat kini menghadapi berbagai kesulitan, termasuk bencana longsor dan banjir yang terjadi di banyak daerah. Kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan secara masif, proyek pertambangan, dan eksploitasi sumber daya alam turut memperparah keadaan.

Pertanyaannya, apakah penderitaan rakyat—baik kerugian harta maupun nyawa—lebih kecil nilainya dibandingkan program pembangunan fisik semata? Inilah simbolisasi dari perdebatan genteng versus genting: antara membangun atap rumah rakyat dan menyelamatkan bangsa dari situasi krisis.

Genteng memang penting agar rumah rakyat tidak bocor dan mampu melindungi dari hujan dan badai. Namun lebih dari itu, “rumah besar” bernama Indonesia juga telah lama mengalami kebocoran dalam aspek keamanan, sosial, dan ekonomi. Penjarahan sumber daya oleh pihak asing maupun oknum dalam negeri telah memperlemah fondasi bangsa.

Karena itu, diperlukan introspeksi dan pembenahan menyeluruh demi menjaga kelangsungan rumah nasional ini. Penegakan hukum yang tegas dan adil harus menjadi prioritas agar para perusak “atap rumah rakyat” tidak lagi mengulangi perbuatannya dan tidak memberi contoh buruk bagi yang lain.

Pada akhirnya, menjaga marwah dan kedaulatan rakyat bukan hanya soal membangun genteng, tetapi juga menjawab kondisi genting yang sedang dihadapi bangsa ini.

Posting Komentar