Polisi Amankan Oknum Pegawai Koperasi Terkait Dugaan Pencabulan Anak Nasabah
SUKABUMI | Nasib tragis dialami SS (18), seorang gadis asal Kecamatan Cicurug, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pria yang mengaku sebagai karyawan koperasi simpan pinjam (Bankuriling) dengan kantor cabang di wilayah Bogor dan Sukabumi.
Saat ditemui wartawan, SS menuturkan bahwa terduga pelaku kerap memberikan pinjaman kepada para nasabah, termasuk ibunya. Karena tidak menaruh kecurigaan, korban pun akhirnya berkenalan dengan pelaku.
Korban mengungkapkan bahwa awalnya pelaku mengajaknya pergi dengan alasan sekadar bermain. Namun di tengah perjalanan, korban mengaku mendapat ancaman dan dipaksa mengikuti pelaku hingga dibawa ke sebuah penginapan di arah Pelabuhan ratu, Rabu (10/02/2026).
Selanjutnya, pelaku menyewa sebuah kamar dan tetap melancarkan ancaman hingga memaksa korban melakukan hubungan badan. Tindakan tersebut dilakukan berulang kali hingga tiga kali. Tidak berhenti di situ, perbuatan serupa kembali dilakukan pelaku di salah satu hotel yang berada di wilayah Cicurug.
Korban mengaku sempat meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan tidak melarikan diri. Namun, pelaku justru membalas dengan ancaman sambil mengeluarkan pisau cutter berwarna hitam yang diarahkan ke tubuh korban, disertai ancaman akan menghilangkan nyawa korban jika kembali berbicara.
Korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (07/02/2026). Sebelumnya, terduga pelaku kerap menagih setoran harian sebesar Rp15.000 kepada ibunya, kemudian mulai menghubungi korban melalui pesan WhatsApp hingga memaksa untuk bertemu.
Saat itu, korban mengaku sama sekali tidak menaruh kecurigaan hingga peristiwa tersebut terjadi dalam satu hari.
Sementara itu, Kapolsek Cicurug Kompol Aah Hermawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial YGS (21), warga Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang diketahui merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.
“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cicurug dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.
