HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Pengoplosan Gas Subsidi di Cileungsi Kembali Terbongkar, Enam Pelaku Diamankan


FOKUS UPDATE.COM
| Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi kembali diungkap aparat dari Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri. Penggerebekan dilakukan di Kampung Kirab, Gang Neraka, RT 04 RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu pagi (11/02/2026).

Dalam operasi di sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas, polisi menyita ratusan tabung elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Selain itu, turut diamankan alat timbangan serta pipa yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas. Enam orang berada di lokasi saat penggerebekan dan ikut diamankan.

Situasi di tempat kejadian sempat memanas. Dua dari enam orang yang dibawa disebut-sebut warga bukan bagian dari kegiatan pengoplosan. Keluarga salah satu yang diamankan mendatangi lokasi dan memprotes penangkapan tersebut.

“Iya, orang itu tadi lagi di luar bikin kopi, karena memang jualan kopi. Tiba-tiba langsung ditarik masuk sama polisi. Makanya orang tuanya minta supaya anaknya dilepas,” kata Frans, warga sekitar, kepada wartawan.

Ia menambahkan, suasana sempat tegang sebelum akhirnya dua orang tersebut dilepaskan. “Untungnya dilepas. Kalau tidak, mungkin situasinya bisa makin kacau,” ujarnya.

Dalam kericuhan itu, seorang warga terdengar meneriakkan nama pihak yang diduga sebagai pengendali aktivitas pengoplosan. “Biar saya cari orangnya, mana si Rangkuti sama si Gocap. Ini gara-gara mereka,” teriaknya saat kondisi memanas.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait keterlibatan nama-nama yang disebut warga. Identitas tersebut masih sebatas tudingan di lapangan dan belum terkonfirmasi.

Dari enam orang yang sempat diamankan, dua orang kemudian dibebaskan. Empat lainnya dibawa untuk pemeriksaan lanjutan. Informasi yang beredar menyebutkan dua orang lainnya sempat melarikan diri ketika situasi ricuh.

Sampai saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diperiksa maupun perkembangan penyelidikan selanjutnya.

Praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi dinilai merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat risiko kebocoran dan potensi ledakan akibat proses penyuntikan yang tidak sesuai standar keselamatan. (Red)

Posting Komentar