HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Oknum Karyawan PT CS2 Pola Sehat Bogor Curi Tembaga Perusahaan


BOGOR
| Seorang karyawan berinisial (MH) dari PT CS2 Pola Sehat diduga melakukan pencurian tembaga milik perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi KM 18, Gang Kotring, Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat.


Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pertama dilakukan pada shift malam kemarin dengan mengambil sekitar 5 kilogram tembaga bakar. Barang tersebut kemudian dijual ke tempat penampungan barang bekas di Cisalopa kepada seseorang bernama Bang Piit. Hari ini, pelaku kembali mengambil sekitar 5 kilogram tembaga basah, namun tertangkap saat diperiksa oleh petugas keamanan di pintu gerbang Pos 1 sebelum keluar dari area perusahaan.


"Saya mengakui telah dua kali mengambil atau mencuri tembaga. Aksi pertama saya lakukan kemarin pada shift malam dengan tembaga bakar sekitar 5 kilogram, dan langsung saya jual di Cisalopa. Hari ini, saya kembali mengambil tembaga basah sekitar 5 kilogram, namun ketahuan petugas keamanan," terang pelaku.


Pelaku, yang merupakan karyawan bagian Kasie Teknik Thermo, telah diamankan di Polsek Cigombong bersama barang bukti hasil pencurian. Pihak Polsek memastikan satu orang tersangka dan barang bukti telah diamankan.


Pihak Humas PT CS2 Pola Sehat membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.


"Hasil penyelidikan telah terungkap, dan pelaku beserta barang bukti telah diamankan," ujar pihak perusahaan.


Pelaku dijerat dengan kasus pencurian tembaga, yang diatur dalam Pasal 362 KUHP mengenai pencurian dan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dan juga pasal 374 penggelapan dalam jabatan.



Posting Komentar