Anggota DPRD Kota Sukabumi Sahat Simangunsong yang Berjiwa Sosial Tinggi
Sukabumi Kota – Anggota DPRD yang dianggap "bermasyarakat" adalah mereka yang tidak hanya bekerja di dalam gedung dewan, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk menyerap dan menanggapi aspirasi warga. Salah satu contoh nyata dari sikap ini adalah anggota dewan yang rutin melakukan kunjungan kerja ke daerah pelosok, berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, serta mengawasi langsung pelaksanaan program pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur.
Ciri-ciri anggota DPRD yang berjiwa sosial dan berkomitmen pada masyarakat antara lain:
Aktif turun ke lapangan: Melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk berinteraksi langsung dengan warga di daerah pemilihan.
Menyerap aspirasi: Mendengarkan keluhan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat secara langsung.
Mendukung program pembangunan: Memastikan bahwa program-program pemerintah, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Turut serta dalam kegiatan warga: Menghadiri acara-acara yang diadakan oleh masyarakat, seperti upacara hari besar.
Contoh nyata dari anggota DPRD yang berjiwa sosial ini adalah Sahat Simangunsong, salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari fraksi Partai NasDem. Dikenal dengan panggilan "Bang Sahat", beliau sangat dikenal atas kepeduliannya terhadap sesama. Masyarakat Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa beliau tidak pernah berhenti melakukan kegiatan sosial, membantu sesama dengan berbagai macam bentuk pelayanan dan perhatian yang nyata. (Hadi)
