FOKUSUPDATE.COM|Polres Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Bripka Debri Yudistira melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam interaksinya, Bripka Debri Yudistira berdialog langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi, serta memberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan di wilayah hukum Polsek Cijeruk,” ujar Bripka Debri Yudistira.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam bentuk sambang ini juga menjadi sarana membangun keakraban antara petugas dan warga. Hubungan yang terjalin secara emosional diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sambang warga menjadi program prioritas Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Melalui sambang seperti ini, warga akan merasa lebih dekat dengan kami, tidak ada sekat antara Polri dan masyarakat. Hal itu mempermudah kolaborasi serta mempercepat penyampaian informasi untuk ditindaklanjuti,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Lebih lanjut, sambang ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan pesan kamtibmas, edukasi hukum, dan mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi kriminalitas serta tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang menjadi atensi langsung dari Kapolres sebagai langkah proaktif kepolisian dalam pelayanan publik.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, selain mendengarkan keluhan dan aspirasi warga, kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap potensi kerawanan. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutur Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
Polres Bogor juga terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan aduan di nomor 0812-1280-5587, yang aktif 24 jam.
Redaksi : Indra