FOKUSUPDATE.COM|Polres Bogor – Sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Koramil Cigombong, Serda Maman Sopian, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (12/07/2025).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi fokus pembahasan dalam dialog bersama warga.
Dalam keterangannya, Bripka Debri mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak jelas legalitasnya. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan, terutama yang berindikasi pada tindak pidana TPPO maupun bentuk kriminalitas lainnya.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Waspadai iming-iming kerja bergaji besar tanpa prosedur resmi, karena itu bisa jadi bagian dari TPPO,” ujar Bripka Debri.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas wilayah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat keamanan.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan ujung tombak dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas. Sinergi TNI-Polri sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan harmonis,” tutur Kapolsek Cijeruk.
Kegiatan sambang ini pun disambut antusias oleh warga. Mereka mengapresiasi keterlibatan langsung aparat keamanan yang aktif memberikan edukasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya perdagangan orang. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan.
“Apabila warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tapi tanpa dokumen resmi, segera laporkan. Itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas IPDA Yulista.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di (021) 110, yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara rutin di tengah masyarakat, diharapkan seluruh elemen warga dapat semakin sadar dan peduli terhadap keamanan lingkungan serta turut aktif dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kejahatan.
Redaksi : Indra