BOGOR|FOKUSUPDATE.COM- Diduga tindakan oknum pembeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dalam jumlah besar dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder semakin meluas dan menjadi perhatian publik di Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat. Selasa (24/6/2025).
Dalam pantauan tim media di SPBU 34-16813 JL. MH Tamrin Sentul City Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat. sekitar lima unit motor Thunder setiap hari mengisi BBM Pertalite hingga penuh secara berulang.
Saat dikonfirmasi, pelaku usaha yang enggan di sebut namanya menyatakan bahwa setiap kali melakukan pembelian sebesar Rp2.000.000, ia memberikan tambahan uang sebesar Rp10.000 — masing-masing Rp5.000 untuk pengawas dan Rp5.000 untuk operator — sebagai bentuk kompensasi atas satu kali pengisian.
"Tambahan biaya ini diberikan setiap kali pengecoran, meskipun nominal pengisian sekali sebesar Rp400.000," terangnya.
Adul selaku pengawas di SPBU 34-16813 saat di konfirmasi mengakui bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan merupakan kesalahan.
Kuat dugaan ada permainan kongkalikong antara pengawas/pegawai SPBU 34-16813 dengan penimbun pertalite yang menggunakan motor thunder tersebut. Kabarnya setiap kali transaksi pengisian pertalite, konsumen motor thunder ini bisa berkali-kali pengisian dalam setiap hari.
Memang untuk sementara ini sepeda motor belum ada pembatasan volume dalam pembelian BBM bersubsidi, Meski begitu pembelian secara berulang apalagi yang berjumlah besar dapat diartikan penimbunan, serta bisa dipidana menurut hukum, karena melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas.
Dengan Maraknya yang diduga oknum penimbun BBM menggunakan motor jenis Suzuki thunder tak lepas dari banyaknya penjual pertalite eceran di warung warung kelontong. Maka tak heran jika penimbun dan penjual pertalite ini selalu menggunakan motor jenis Suzuki thunder untuk mengisi pertalite karena kapasitas tangki nya cukup besar.
"Situasi ini terlihat jelas di SPBU, di mana beberapa pengendara motor mengisi bahan bakar hingga penuh berulang kali dalam waktu singkat.
Ironisnya, jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara, terutama dengan adanya pembiaran dari pihak SPBU yang membiarkan kejadian tersebut.
Kami, sebagai kelompok awak media, berkomitmen untuk mengungkap tuntas permasalahan ini, termasuk dengan mengonfirmasi pihak SPBU 34-16813 Babakan Madang, aparat penegak hukum setempat, dan BPH Migas Regional Jawa Barat."
Redaksi : Team