Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug bersama seorang prajurit TNI berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di sebuah penginapan yang berlokasi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial AGS (38), diamankan setelah dibuntuti oleh tim gabungan dari wilayah Gunung Putri, Bogor, hingga ke tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi. Pria asal Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi ini kedapatan membawa beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam gantungan kunci mobil dan sebuah kantong plastik berisi oleh-oleh.
Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu unit mobil dan satu unit ponsel Android. Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Cicurug untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka telah diamankan di sel Polsek Cicurug guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Bripka Ketut Rawes Duniartha, anggota Lakalantas Polsek Cicurug.
Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan aksi spontan hasil kerja sama antara kepolisian, prajurit TNI Dray Harahap, serta dukungan dari tim media.
Dray Harahap, prajurit TNI yang terlibat dalam penangkapan, menegaskan komitmennya untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan adanya pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran narkoba. "Saya langsung menghubungi Pak Ketut setelah mendapatkan informasi terkait pelaku. Beliau merespons cepat dan kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya kepada media.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cicurug untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Redaksi : Indra