DPC GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP bahas tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol -->

Iklan Semua Halaman

DPC GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP bahas tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol

Fokus Update
Kamis, 13 Maret 2025
FOKUSUPDATE.COM|Bogor Kota - GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP Kota Bogor, didalam audiensi tersebut GMNI Cabang Bogor menegaskan bahwa banyak pelanggaran yang  terindikasi didukung oleh pihak-pihak pemerintah dalam ruang pariwisata di Kota Bogor. 

Ketua DPC GMNI Bogor Yunandra  menanyakan keseriusan pihak pemerintah dalam memaksimalkan PERWALI No 121 thn 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol. 

"Kami menegaskan bahwa pembiaran peredaran minuman beralkohol yg tidak sesuai dengan izin merupakan perbuatan melawan hukum, bahwa dalam PERWALI No 121 thn 2022 telah mengatur dengan jelas mengenai mekanisme dan klasifikasi dalam penjualan minuman beralkohol. Banyak Bar di Kota Bogor yang sama sekali tidak mengantongi izin Pemkot tapi sampai hari ini masih beroperasi dan terlihat aman-aman saja.

Pihak nya mempertanyakan integritas dari pihak SATPOL-PP sebagai tangan pemkot dalam kasus ini

 " Kami berhasil mendapatkan data dari dinas DPMPTSP terkait badan usaha mana saja yg sudah mengantongi izin resmi dari Pemkot, Kami juga  berterimakasih telah diterima oleh Bidang Perizinan Dinas DPMPTSP Kota Bogor dan juga telah memberikan daftar nama dari pelaku usaha yg telah mengantongi izin resminya. Dari data ini kami berniat mengunjungi pihak SATPOL-PP untuk menanyakan keseriusan mereka dalam kasus ini" Tutupnya

Redaksi : Indra