Tak Bermoral! Tukang Ojek Sekap dan Perkosa Gadis yang Kabur dari Rumah di Maros -->

Iklan Semua Halaman

Tak Bermoral! Tukang Ojek Sekap dan Perkosa Gadis yang Kabur dari Rumah di Maros

Fokus Update
Kamis, 30 Januari 2025
 Gambar Ilustrasi 

Fokusupdate.com- Seorang tukang ojek pangkalan bernama Nawir (34), warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongen, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, diduga telah menyekap dan memperkosa seorang gadis hingga berkali-kali. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan langsung mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1/2025), mengungkapkan bahwa korban, yang masih di bawah umur, diketahui kabur dari rumah sebelum akhirnya ditemukan oleh pelaku pada 4 Januari 2025.

Pelaku kemudian membawa korban ke rumah kontrakannya di Perumnas Tumalia, tempat di mana korban akhirnya tinggal sementara. Hingga pada 14 Januari 2025, peristiwa pemerkosaan itu terjadi.

Empat hari berselang, tepatnya pada 18 Januari, korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian penyekapan serta pemerkosaan yang dialaminya.

Korban mengaku mengalami pelecehan oleh pelaku dari 14 hingga 18 Januari 2025. Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa (21/1/2025) sore di rumah kontrakannya, yang juga menjadi lokasi penyekapan dan pemerkosaan.

Menurut Aditya, pelaku mengakui bahwa korban tinggal di rumah kontrakannya dari 15 hingga 18 Januari 2025.

Pelaku, yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, menawarkan tumpangan kepada korban yang kebingungan mencari arah setelah kabur dari rumah. Selama bersama pelaku, korban diberikan tempat tinggal dan makanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Redaksi : Indra