Tuding Ada Pengondisian Kades dan Sekdes Bamus Center Pertanyakan Kinerja Bawaslu -->

Iklan Semua Halaman

Tuding Ada Pengondisian Kades dan Sekdes Bamus Center Pertanyakan Kinerja Bawaslu

Fokus Update
Selasa, 29 Oktober 2024
CARINGIN|Fokusupdate.com - Tim Relawan Bayu Musa Center (Bamus) Kabupaten Bogor mempertanyakan ketegasan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor. 

Pertanyaan tersebut berawal dari dugaan sejumlah kepala desa dan sekretaris desa yang turut serta dalam mengampanyikan salah satu calon tertentu. 

“Dengan banyak kejadian disejumlah wilayah membuat kami mempertanyakan ketegasan Bawaslu dalam pilkada kabupaten Bogor,” ujar Acil Wahyudin Salah satu Pendiri Bamus dalam Rilis keterangannya.

Dia menegaskan, netralitas yang digembar gomborkan untuk ASN dan perangkat desa pihaknya menduga hanya slogan belaka sehingga ketegasan Bawaslu menjadi pertanyaan kami sebagai relawan. 

“Dengan banyaknya dugaan pengkondisian sejumlah kepala desa dan Sekretaris desa, yang terlibat dan hadir diberbagai kegiatan ini menjadi pertanyaan kami. Sementara, Panwascam disetiap kecamatan hadir bahkan hingga tingkat desa,”tegasnya.

Dia berharap, Bawaslu Kabupaten Bogor menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. Sehingga pilkada bisa berjalan jujur dan adil, jangan sampai ditumpangi kepentingan lain. 

“Harapan saya buktikan ketegasan Bawaslu dan buktikan netralitas ASN dan perangkat desa maupun kepala desa. Berikan ruang kedewasaan dalam berpolitik biarkan masyarakat memilih sesuai dengan hati nuraninya,” pintanya. 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, Bawaslu Kabupaten Bogor menunggu laporan dari masyarakat bahkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan. 

“Kami Bawaslu Kabupaten Bogor, jika ada laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Sampaikan, kalau kades - kades mana. Jangan diragukan ketegasan Bawaslu jika ada sekdes desa mana kampanye dimana lokasinya silahkan laporkan. Kami pasti tindak lanjuti,” tegasnya. 

Dia mengaku, saat ini pihak Bawaslu Kabupaten Bogor sadang mendalami satu temuan dan sampai saat ini sampai masih dalam pendalaman.
 
“Silahkan kalau masyarakat menemukan bukti keterlibatan ASN prangkat desa sekdes maupun kades segera laporkan. Jangan takut kami pasti tindak lanjuti,” pungkasnya(**)