Bhabinkamtibmas Ds.Cipayung girang Polsek Megamendung Giat COOLING System, Beri Himbauan Dan Ajak Jaga Kamtibmas Agar Aman Kondusif -->

Iklan Semua Halaman

Bhabinkamtibmas Ds.Cipayung girang Polsek Megamendung Giat COOLING System, Beri Himbauan Dan Ajak Jaga Kamtibmas Agar Aman Kondusif

Fokus Update
Rabu, 02 Oktober 2024
POLRES BOGOR|Fokusupdate.com- Disela mejalankan tugas sehari hari  Bhabinkamtibmas Ds.Cupayung girang Polsek Megamendung  Polres Bogor Aiptu M.kholik  menyempatkan diri melaksanakan Giat Sambang  Warga Desa Cipayung girang  Kp .Cinangak Rt 05/02 .Desa Cipayung girang Kecamatan Megamendung kab.Bogor. (02/10/2024).

Dalam kegiatan COOLING system ini  dilaksanakan untuk menyampaikn imformasi koordinasi komunikasi tentang kamtibmas di wilayah Binaan agar tercipta situasi aman kondusif.

Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak Masyarakat  khusus nya warga Desa Cipayung girang  untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.

Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat,masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K,.M.H menjelaskan bahwa 
Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas warga yang terjadi di lingkungan, selalu siap dibutuhkan oleh warga dan cepat ditangani dengan serius dan Professional, wujud *Polri Presisi*.

Dengan adanya arahan Pimpinan terkait giat COOLING system bisa langsung dilaksanakan ke masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.