KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati -->

Iklan Semua Halaman

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Fokus Update
Senin, 23 September 2024
Sukabumi|Fokusupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  untuk Periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Daerah Kecamatan Cibadak tempatnya kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (23/09/2024).

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri dan H. Zaenul, resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Penentuan nomor urut dilakukan di kantor sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, dan Nomor urut 2 diberikan kepada pasangan calon lainnya, H. Asep Japar dan H. Andreas.
Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun ini hanya menghadirkan dua pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 Priode Tahun 2024-2025, dimulai sekitar pukul 13:30 Wib. Dini hari. Dimulai dengan cara pengambilan nomor urut antrian oleh Cawabup, dilanjutkan pengambilan nomor urut oleh Cabup.

Proses pengundian dilakukan dengan cara masing-masing calon mengambil tongkat gulung yang berwarna merah juga masih tersegel kertas KPU, telah disimpan di dalam sebuah jenis akuarium oleh panitia. Setelah itu, nomor urut dari tongkat gulung tersebut diperlihatkan kepada para tamu undangan yang hadir, termasuk para penyelenggara Pilkada.

Hasilnya pasangan Iyos Somantri dan Zainul, yang diusung oleh koalisi 13 partai yaitu, partai PKS, Gerindra, Demokrat, PDIP, PBB, Partai Nasdem, PSI, Perindo, Garuda, Partai Umat, Hanura, PKN, dan Partai Buruh, yang hasil dari pengambilannya mendapatkan nomor urut satu (1).

Sementara itu, pasangan Asep Japar (Asjap) dan Andreas, yang diusung oleh koalisi lima partai yaitu dari Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Gelora. Hasilnya secara resmi mendapatkan nomor urut dua (2).

Dengan pengundian ini, kedua pasangan Calon siap memulai tahapan selanjutnya, yakni kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25, September hingga 23, November 2024.

Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 diprediksi akan berlangsung sengit. Kedua pasangan calon akan bersaing ketat untuk meraih suara terbanyak dan memimpin Kabupaten Sukabumi untuk periode selanjutnya.

Kaperwil : Asep Rahman