POLRES BOGOR|Fokusupdate.com - Rabu tanggal 18 September 2024 sekitar pukul 13.30 Wib Kp. batulayang Rt. 06
/03 Desa Batulayang Kec. Cisarua Kab. Bogor telah melaksanakan sambang dialogis di wilayah binaanya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.
Kemudian dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibamas Polsek CSR Polres Bogor, Bripka Angga Juhara juga melaksanakan patroli dan sambang dilogis dengan warga binaaan untuk terciptanya lingkungan aman serta memberikan himbauan Kamtibmas, selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas di lingkungan
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K ,M.H,. Dimana Bhabinkamtibmas bersinergi dengan TNI dan warga masyarakay yangmana ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Kegiatan rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat agar menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Himbauan Bhabibkamtibmas dan Babinsa adalah memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya