Oknum Kepala Desa Parakan Salak Alergi Dengan Wartawan, Ada apa Dibalik Ini !!
10:25:00 PM
Sikap tak terpuji ditunjukkan oleh Rini, Kepala Desa Parakan Salak, Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi. Rini memblokir nomor HP wartawan saat dimintai keterangan terkait pekerjaan Dana Desa dan Realisasi Dana Desa Tahun 2024 Tahap 1 pada Kamis (14/8/2024). Alih-alih memberikan jawaban yang baik, ia malah memblokir nomor HP dan kontak WhatsApp wartawan.
Pegiat anti korupsi, A. Sharli, menyatakan bahwa tindakan Rini memblokir nomor wartawan serta sikapnya yang alergi terhadap media sangat disayangkan. Hal ini terlihat ketika awak media mengajak wawancara dan bertemu di kantor, namun tidak mendapatkan respons.
"Sangat disayangkan, seharusnya pelayan publik memberikan informasi yang layak pada umum sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai ketentuan undang-undang," terang A. Sharli.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan jurnalistik, dirinya selalu mengedepankan kode etik jurnalis, namun Kepala Desa Parakan Salak malah memilih memblokir nomor wartawan.
“Sebagai pejabat publik, tidak perlu memblokir nomor WhatsApp. Itu menandakan pejabat tidak mampu memegang amanah saat ada kritik yang membangun,” tegas A. Sharli.
“Memblokir HP wartawan sama dengan menghalang-halangi kerja pers. Oknum Kepala desa Rini diduga melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tambahnya.
A. Sharli bersama rekan-rekan wartawan berharap dan meminta Camat serta dinas terkait untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Parakan Salak. Jika tidak mau dikritik, lebih baik berhenti saja jadi kepala desa.
Sebelumnya, awak media ingin melakukan wawancara terkait beberapa pekerjaan DD dan laporan realisasi Dana Desa 2024 Tahap 1 yang diduga belum disampaikan. Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Rini belum dapat dihubungi, seakan menghilang bak ditelan bumi.
Situasi ini memicu pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan di Desa Parakan Salak. Wartawan lokal berharap agar kepala desa lebih terbuka dan mau bekerja sama dengan media untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berguna bagi masyarakat.
Sikap kepala desa ini dinilai dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang jelas dan terpercaya dari pemimpin mereka. Sebagai pejabat publik, diharapkan kepala desa dapat lebih memahami peran media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat luas.
Redaksi : Indra