Peredaran Tramadol Bebas di Tengah Kota Bogor, Warga Duga Ada Perlindungan Aparat
BOGOR — Di balik aktivitas sehari-hari Kota Bogor, peredaran obat keras golongan G diduga semakin tak terkendali. Sejumlah warung ilegal disinyalir memperjualbelikan Tramadol secara bebas dan terang-terangan tanpa mengindahkan aturan hukum yang berlaku. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum di Kota Bogor, mulai dari tingkat Polresta hingga jajarannya, kurang tegas dan terkesan melakukan pembiaran.
Dugaan tersebut salah satunya terlihat di kawasan Terminal Baranangsiang, Jawa Barat, pada Sabtu, 26 September 2026. Sebuah warung kopi di kawasan tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi lokasi peredaran obat terlarang. Pil Tramadol yang dikenal berbahaya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda diperjualbelikan secara bebas tanpa ada kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum.
Praktik jual beli ilegal ini dinilai telah mencoreng citra Kota Bogor sebagai kota yang "Tegar Beriman".
Penegakan Hukum Dipertanyakan
Penegakan hukum di lapangan terkesan kehilangan taringnya. Ketentuan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan yang memuat ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar seolah hanya menjadi aturan di atas kertas dan tidak memberikan efek jera.
Kelangsungan praktik penjualan obat keras ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menduga adanya unsur pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum-oknum tertentu terhadap para pelaku usaha ilegal tersebut.
Pengakuan Warga dan Pembeli
Seorang warga sekaligus pembeli yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya yang mendalam. Menurutnya, warung tersebut telah beroperasi cukup lama dan memiliki banyak pelanggan tetap, mulai dari kalangan remaja hingga orang dewasa.
"Bang, kami hanya membeli. Yang punya warung kalau tidak salah berinisial E," ungkap pembeli tersebut.
Di lokasi tersebut, Tramadol dijual dengan harga yang relatif murah, berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 per butir. Harga yang terjangkau ini dikhawatirkan semakin mempermudah akses anak muda terhadap obat-obatan berbahaya.
Ancaman Sosial bagi Generasi Muda
Maraknya peredaran obat terlarang secara terbuka ini menuntut respons cepat dari pihak berwenang. Kota Bogor yang menjunjung tinggi nilai moral kini dihadapkan pada ancaman sosial yang serius.
Jika tidak segera ditangani secara tegas, generasi muda terancam menjadi korban utama, dan masa depan daerah pun ikut dipertaruhkan. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memberantas jaringan peredaran obat ilegal demi menyelamatkan Kota Bogor dari kehancuran sosial.
()
