Redam Konflik, Kapolres Bogor Minta PT PMC Tunda Aktivitas di Lahan Sengketa
BOGOR – Guna mencegah potensi bentrokan susulan terkait sengketa lahan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor menegaskan akan mengedepankan langkah persuasif, humanis, dan preventif.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Jumat (07/08/2026), menyatakan bahwa Polres Bogor akan mengerahkan personel gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi sengketa.
“Fokus kami adalah melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC,” ujar AKBP Wikha.
Ia menekankan bahwa konflik lahan tersebut idealnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan mediasi, bukan melalui tindakan yang memicu konflik terbuka di lapangan. Kapolres secara tegas mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun PT PMC, untuk menahan diri.
Lebih lanjut, AKBP Wikha menyarankan pihak PT PMC untuk menunda sementara seluruh kegiatan di lokasi guna menghindari eskalasi ketegangan. Menurutnya, pemaksaan aktivitas saat ini berisiko memicu penolakan warga yang dapat berujung pada bentrokan kembali.
"Kami menyarankan PT PMC agar menunda kegiatannya terlebih dahulu. Jangan ada tindakan yang dapat memicu bentrokan kembali sebelum ada kepastian hukum," tegasnya.
Terkait upaya hukum, Kapolres menegaskan bahwa Polri, bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI, akan terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tamansari sampai permasalahan legalitas lahan tersebut memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, perusakan, maupun aksi anarkis lainnya yang melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pengamanan di kawasan sengketa terus disiagakan oleh aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (Indra)
