Debu dan Kebisingan Proyek Aurora Dikeluhkan 25 KK Bojong Menteng, Warga Minta Pengembang Turun Tangan
BOGOR – Aktivitas pembangunan perumahan Aurora di wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga Kp. Bojong Menteng RT 07/01, Desa Cimande Hilir. Sedikitnya 25 Kepala Keluarga (KK) mengaku terganggu debu dan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas proyek tersebut.
Keluhan warga disebut telah berlangsung hampir satu tahun. Meski proyek secara administratif berada di desa berbeda, lokasi yang berdekatan membuat dampak aktivitas pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan tersebut.
Warga mengeluhkan suara mesin, kendaraan proyek, aktivitas pemindahan material serta debu yang disebut beterbangan hingga ke lingkungan permukiman. Gangguan itu diklaim terjadi sejak pagi hingga sore hari dan pada waktu tertentu masih terdengar hingga menjelang malam.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kondisi tersebut semakin mengganggu karena berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
“Suara mesin dan kendaraan terdengar dari pagi sampai sore. Kami yang sudah bekerja seharian ingin beristirahat juga terganggu. Debunya masuk ke rumah, menempel di jemuran dan halaman. Sudah dibersihkan berkali-kali, tetapi debu kembali lagi,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Warga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghambat pembangunan. Namun, mereka meminta kegiatan proyek tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Menurut mereka, aktivitas pembangunan semestinya dibarengi dengan langkah pengendalian terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama debu dan kebisingan.
“Kami bukan menolak pembangunan. Tetapi pembangunan juga harus memperhatikan warga yang tinggal di sekitarnya. Walaupun proyek berada di desa lain, kami yang rumahnya berdekatan merasakan langsung dampaknya,” ujarnya.
Warga Mulai Desak Mediasi
Setelah cukup lama menahan keluhan, warga kini meminta adanya penyelesaian konkret. Mereka berharap pihak pengembang bersama pemerintah setempat dapat membuka ruang dialog untuk membahas persoalan tersebut.
Warga bahkan berencana mendatangi lokasi proyek apabila tidak ada respons atau langkah penyelesaian dalam waktu dekat. Namun, mereka menegaskan kedatangan tersebut ditujukan untuk meminta mediasi, bukan melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya pembangunan.
“Kami tidak ingin membuat keributan. Kami hanya ingin didengar. Kalau memang ada persoalan, mari duduk bersama dan cari jalan keluarnya. Yang kami inginkan hanya ketenangan,” tegas warga tersebut.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Keluhan mengenai debu dan kebisingan dari aktivitas konstruksi dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, khususnya apabila dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.
Penggunaan alat berat, kendaraan proyek, pekerjaan pengecoran, pemindahan material maupun aktivitas konstruksi lainnya memang berpotensi menimbulkan suara dan debu. Karena itu, pengendalian dampak menjadi bagian penting agar pembangunan tidak menimbulkan gangguan berlebihan terhadap lingkungan permukiman.
Warga meminta pemerintah Kecamatan Caringin, pemerintah desa terkait, serta instansi berwenang dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pengembang.
Sejumlah langkah pengendalian juga diharapkan dapat diterapkan, antara lain penyiraman area yang berpotensi menimbulkan debu, pengaturan keluar-masuk kendaraan proyek, pemasangan pembatas atau penahan debu, pengendalian sumber kebisingan serta penyesuaian jam operasional alat berat.
Bagi warga Bojong Menteng, persoalan tersebut kini bukan sekadar mengenai aktivitas pembangunan, melainkan menyangkut kenyamanan mereka yang setiap hari harus hidup berdampingan dengan kegiatan proyek.
Pembangunan perumahan diharapkan tetap berjalan, namun warga meminta kepentingan pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat sekitar untuk memperoleh lingkungan yang nyaman.
Hingga berita ini disusun, pihak pengembang perumahan Aurora dan instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan mengenai keluhan warga tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai aktivitas proyek serta langkah pengendalian dampak yang telah dilakukan. (Red)
